Badan Penjaminan Mutu (BPM) merupakan salah satu Badan yang ada di Universitas Negeri Surabaya. BPM d.h. dikenal dengan Pusat Penjaminan Mutu (PPM)/ Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Negeri Surabaya. BPM merupakan organ penjaminan mutu yang berada di tingkat universitas yang memiliki tugas utama mengawal keterlaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI). Struktur BPM terdiri atas:
- Kepala Badan
- Sekretaris
- Divisi Akreditasi Nasional Kependidikan
- Divisi Akreditasi Nasional Non Kependidikan
- Divisi Akreditasi Internasional Saintek
- Divisi Akreditasi Internasional Soshum
- Divisi Dokumen Mutu dan Manajemen Risiko
- Divisi Audit dan Monev
- Divisi Data dan Survei
- Divisi Pengembangan dan Pengendalian Mutu
- Kepala Seksi Umum
- Staff