Pendampingan Penyusunan LED dan DKPS Program Studi S3 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FISIPOL
Surabaya, 16 Juni 2025 — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) untuk Program Studi S3 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam persiapan reakreditasi program studi ke Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Acara yang dilaksanakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Advendi Kristyandaru, M.Pd., selaku Kepala Divisi Akreditasi Nasional Kependidikan BPM Unesa. Beliau memberikan pendampingan intensif dan arahan teknis terkait penyusunan dokumen akreditasi yang sesuai dengan standar dan instrumen LAMDIK.
Dalam sambutannya, Koordinator Program Studi S3 Pendidikan IPS menegaskan bahwa reakreditasi ini merupakan momen penting untuk meninjau dan meningkatkan kualitas tata kelola akademik serta daya saing program studi doktoral di bidang pendidikan ilmu pengetahuan sosial. “Pendampingan ini menjadi bagian penting dari komitmen kami dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi, khususnya dalam menghadapi proses reakreditasi dari LAMDIK,” ujar Koordinator Program Studi S3 Pendidikan IPS.
Prof. Dr. Advendi Kristyandaru, M.Pd. memberikan banyak masukan substansial terkait struktur dan isi LED serta DKPS, mulai dari perumusan visi-misi, pengukuran capaian pembelajaran, hingga strategi peningkatan kinerja tridarma perguruan tinggi. Beliau juga menekankan mengenai standar akreditasi terbaru serta strategi penyusunan LED dan DKPS yang efektif dan sesuai dengan kriteria.
Kegiatan berlangsung dalam suasana produktif dan interaktif, diikuti oleh Koordinator Program Studi S3 Pendidikan IPS, UPPS, serta tim taskforce penyusun dokumen yang sangat antusias menerima arahan dan review dari narasumber.
Setelah pendampingan ini diharapkan Program Studi S3 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Unesa dapat menyusun dokumen LED dan DKPS secara lebih terarah dan sesuai standar, sehingga siap menghadapi proses reakreditasi dan mampu meraih hasil terbaik dari LAMDIK.
Share It On: