Penyusunan Dokumen Akreditasi Nasional Kependidikan
Surabaya — Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Akreditasi Nasional Kependidikan dan Laporan Audit pada Sabtu, 8 November 2025, bertempat di Meeting Room lantai 9, Gedung Rektorat UNESA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Program Studi, Tim Taskforce, Tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM), serta Tim BPM UNESA yang hadir untuk memberikan pendampingan langsung dalam proses penyusunan dokumen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPM dalam memastikan seluruh program studi di lingkungan UNESA siap menghadapi proses akreditasi nasional sesuai dengan standar yang berlaku.
Pendampingan secara langsung diberikan oleh Kepala Divisi Akreditasi Nasional Kependidikan BPM UNESA, Prof. Dr. Advendi Kristiyandaru, M.Pd., dan Kepala Divisi Audit dan Monev, Ayunita Leliana, S.S., M.Pd., bersama dengan tim BPM lainnya. Keduanya memberikan arahan teknis dan memastikan bahwa proses penyusunan dokumen berjalan sesuai prosedur dan memenuhi ketentuan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Fokus utama dalam kegiatan ini mencakup persiapan akreditasi program studi, pembahasan masa berlaku akreditasi, proses submit pengajuan akreditasi, serta penyusunan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Selain itu, kegiatan juga membahas penyusunan laporan audit sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal universitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan dokumen akreditasi dan laporan audit dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan dari BPM UNESA menjadi bentuk nyata komitmen universitas dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik dan tata kelola program studi.
Share It On: