Revisi dan Telaah Standar Mutu Program Magister dan Doktor Universitas Negeri Surabaya
Tujuan kegiatan ini mensikronisasi dokumen standar dengan tuntutan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) Program Doktor dan Magister 9 kriteria. Kegiatan dilaksanakan mulai hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019 sampai akhir Oktober 2019. Kegiatan ini diawali dengan revisi standar Program Sarjana dan Program Sarjana Terapan pada Januari 2019. Standar Mutu Program Sarjana dan Sarjana Terapan telah dilakukan review di tingkat senat Universitas pada tanggal 1 Oktober 2019, saat ini dilakukan revisi dan akan ditetapkan pada rapat senat berikutnya.
Kegiatan review standar mutu Program Magister dan Doktor dilakukan di Ruang Sidang Pascasarjana Lantai 2. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur dan wakil Direktur, seluruh kaprodi, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) masing-masing prodi. Hasil dari kegiatan ini adalah draft standar mutu Magister dan Doktor yang akan diajukan ke sidang senat pada November 2019.
Harapan dari kegiatan ini adalah dapat digunakan untuk kebutuhan pembuatan Lembar Evaluasi Diri (LED) dan LKPS Prodi, serta membantu dalam penyusunan Instrumen Lembar Evaluasi Diri (LED) Perguruan Tinggi.
Share It On: