Sosialisasi Audit 9 Kriteria
Pusat Audit Mutu Internal (AMI) Bidang Penjaminan Mutu (BPM) LP3M melaksanakan sosialisasi kegiatan audit 9 kriteria SIMPPM pada tanggal 3 Nopember 2020 secara daring. Sosialisasi audit 9 kriteria SIMPPM merupakan tindak lanjut dari kegiatan asesmen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan audit 9 kriteria SIMPPM kepada para calon auditi dan auditor senyampang jenis audit ini baru pertama kali dilaksanakan. Acara sosialisasi yang berdurasi 2 jam ini dihadiri oleh kaprodi dari 20 prodi S1, ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM), divisi akreditasi GPM serta BPM mengikuti acara sosialisasi yang berdurasi 2 jam tersebut. Materi yang disampaikan oleh ketua pusat AMI, Dr. Djoko Suwito, terdiri atas tujuan audit dan instrumen audit. Instrumen audit yang disusun oleh tim BPM telah tersedia pada Sistem Informasi Pusat Penjaminan (SIMPPM).
Melalui kegiatan sosialisasi audit 9 kriteria SIMPPM, diharapkan para kaprodi yang memiliki peran ganda, sebagai auditor dan sebagai auditi, serta semua pihak yang terlibat sebagai auditor dapat melaksanakan proses audit dengan baik. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan beberapa pihak yang mungkin akan melaksanakan proses audit secara daring.
Kegiatan yang ditutup oleh Kepala BPM, Dr. Wiwik Sri Utami, MP diakhiri dengan pembentukan grup whatsapp untuk seluruh auditi dan auditor. Grup ini dimaksudkan untuk memperlancar komunikasi terkait kegiatan audit 9 kriteria SIMPPM yang akan dimulai pada 11 Nopember 2020.
Share It On: