Sosialisasi Instrumen Monev Pembelajaran 2025

Pada hari Rabu, 26 Maret 2025, Badan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Surabaya melaksanakan sosialisasi secara daring menggunakan aplikasi Zoom. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut, diikuti oleh Kepala BPM, Dr. Widowati Budijastuti, M.Si, Sekretaris, Kepala Divisi BPM, GPM Fakultas dan UPM Prodi selingkung Universitas Negeri Surabaya.
Dalam
upaya untuk melakukan penjaminana mutu akademik khususnya pendidikan, maka dilakukan
Sosialisasi Instrumen Monev Pembelajaran Tahun 2025. Saat pembukaan, Ketua
Divisi Audit dan Monev, Ayunita Leliana, S.S., M.Pd., menyampaikan hal ini sebagai respon atas masukan yang
konstruktif dalam peningkatan kualitas pembelajaran, yang didalamnya termasuk
komponen dalam proses pembelajaran, seperti kelengkapan sarana, metode
pembelajaran, maupun hal lainnya. Selain
itu juga, instrumen monev yang dikembangkan juga menggunakan metode kualitatif
sehingga dibutuhkan dokumen penunjang seperti foto kegiatan, dokumen pembelajaran
yang dinarasikan dalam bentuk laporan.
Selain
paparan instrumen monev, Kepala Divisi Dokumen Mutu dan Manajemen Resiko, Novi
Marlena, S.Pd., M.Si juga menyampaikan
Standar Operasinal Prosedur (SOP) Monev Pembelajaran pada tahun 2025
yang diterapkan pada jenjang D4, S1, S2, Profesi dan S3.
Peserta mengikuti
sesi tanya jawab yang membahas pemahaman terkait instrumen monev pembelajaran. Salah
satu penekanan dari BPM, bahwa instrumen monev pembelajaran merupakan standar
minimal sehingga fakultas sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS) memiliki
otoritas dalam mengembangkan instrumen tersebut. Dalam penutupan, narasumber
menyampaikan pentingnya pemantauan dan evaluasi pembelajaran sebagai inti dari
proses akademik. GPM dan UPM di UNESA bertanggung jawab dalam mengawal
implementasi dan pengembangannya untuk memastikan mutu pendidikan tetap
terjaga.
Share It On: