SPM Berkolaborasi GPM Merevisi Dokumen Mutu Pascasarjana

Seiring dengan penerapan SPMI siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) khususnya aspek peningkatan, maka dilakukan revisi standar mutu program magister dan doktor. Perbaikan standar mutu mempertimbangkan hasil audit tahun 2021 dan perubahan perundangan-undangan yang berlaku.
Kegiatan perbaikan standar mutu program magister dan doktor dilaksanakan pada hari Sabtu, 01 Oktober 2022 di Ruang SPM. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua SPM, Dr. Widowati Budijastuti, M.Si. “Hasil audit tahun 2021 dijadikan dasar peningkatan standar mutu” jelas Bu Wido.
Kegiatan yang berlangsung selama delapan
jam tersebut tersebut, diikuti oleh tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Pascasarjana
serta didampingi oleh Divisi Penjaminan Mutu Internal. Hasilnya, ada 36 standar
mutu diperbaiki. Harapannya standar mutu tersebut dapat meningkatkan sistem
penjaminan mutu internal di Pascasarjana.
Share It On: