BPM Unesa Laksanakan Pendampingan Penyusunan LED dan DKPS 4 Program Studi dari Kampus Unesa 5 Magetan
Surabaya, 24 Februari 2026 – Dalam rangka memperkuat kesiapan akreditasi program studi, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan kegiatan pendampingan penyusunan Data Kuantitatif Program Studi (DKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) untuk 4 Program Studi dari Kampus Unesa 5 Magetan ke LAMDIK yaitu program studi S1 Pendidikan Matematika, S1 Pendidikan Tata Rias, S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi, dan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meeting Gedung Rektorat Unesa Lt. 9.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPM Unesa, Dr. Widowati Budijastuti, M.Si., Sekretaris BPM, Dr. Bambang Dibyo Wiyono, S.Pd., M.Pd., Kepala Divisi Akreditasi Nasional Kependidikan, Prof. Dr. Advendi Kristyandaru, M.Pd., dan Kepala Divisi Peningkatan dan Pengendalian Mutu, Dr. Djoko Suwito, M.Pd. yang bertindak sebagai pendamping dan narasumber utama dalam proses penyusunan dokumen akreditasi. Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen DKPS dan LED disusun secara sistematis, sesuai dengan panduan akreditasi dan standar mutu yang berlaku.
Pendampingan ini merupakan bagian dari layanan BPM Unesa dalam membantu program studi di lingkungan Unesa dalam menyiapkan diri menghadapi proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan.
Dalam sesi pendampingan, Dr. Widowati memberikan arahan teknis mengenai struktur DKPS dan LED, pemetaan data capaian kinerja, serta strategi penyusunan narasi evaluatif yang sesuai dengan standar instrumen akreditasi kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan secara langsung kepada masing-masing program studi oleh keempat narasumber yang sudah hadir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Direktur 1 Kampus 5 Magetan, Koordinator Program Studi, Tim GPM dan Tim Taskforce akreditasi dari masing-masing program studi. Melalui kegiatan ini, diharapkan program studi mampu menghasilkan dokumen akreditasi yang lengkap, reflektif, dan sesuai dengan prinsip penjaminan mutu serta dokumen DKPS dan LED dapat disubmit sesuai target yang telah ditetapkan.
Pendampingan ini menjadi salah satu bentuk komitmen BPM Unesa dalam mendorong budaya mutu dan mendukung peningkatan capaian akreditasi di seluruh program studi di lingkungan Universitas Negeri Surabaya.
Share It On: