Rapat Koordinasi Membahas Urgensi Pengisian SIMPPM
Dalam rangka mengoptimalkan pengisian SIMPPM dilaksanakan rapat koordinasi antara Bidang Penjaminan Mutu (BPM) dengan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) selingkung Universitas Negeri Surabaya. Tim Gugus Penjaminan Mutu yang diundang yaitu ketua, sekretaris, divisi akreditasi, serta divisi data dan sistem informasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Juni 2020 menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings.
Tim Bidang Penjaminan Mutu (BPM) yang hadir yakni Dr. Wiwik Sri Utami, M.P (Sekretaris BPM), Dr. Widowati Budijastuti, M.Si. (Kapus Pengkajian dan Pengembangan Sistem Mutu Akademik (PPSMA), Dr. Prima Retno Wikandari, M.Si. (Kapus Akreditasi), Dr. Djoko Suwito, M.Pd. (Kapus Audit Mutu Internal), Dr. Advendi Kristiyandaru, M.Pd. (Sekpus Akreditasi), dan Bambang Dibyo Wiyono, M.Pd. (Sekpus Data dan Sistem Informasi). Masing-masing memberikan penjelasan terkait pentingnya pengisian SIMPPM.
Dr. Wiwik Sri Utami, M.P., Sekretaris Bidang Penjaminan Mutu (BPM), menjelaskan urgensi pengisian SIMPPM sebagai upaya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Data ini, menurut Dr. Wiwik berguna untuk keperluan akreditasi, pemetaan evaluasi diri program studi maupun PD Dikti serta akan diunggah ke laman Dikti.
Dr. Prima Retno Wikandari, M.Si., Kapus Akreditasi, menambahkan bahwa harus ada target akreditasi meskipun ada alternatif perpanjangan otomatis. Target tersebut, jelas Dr. Prima, misalnya prodi yang sudah terakreditasi peringkat A diharapkan mengajukan Instrumen Suplemen Akreditasi (ISK) sehingga bisa mencapai peringkat Unggul. Adapun prodi dengan status terakreditasi B dan C diharapkan mengajukan akreditasi dengan 9 kriteria agar bisa naik peringkat Unggul dan Baik Sekali.
Dr. Widowati Budijastuti, M.Si., Kapus Pengkajian dan Pengembangan Sistem Mutu Akademik (PPSMA), menyampaikan bahwa masing-masing prodi harus menyusun standar program studi. Penyusunan standar tersebut, jelas Dr. Widowati, akan dilakukan pendampingan, khususnya prodi yang status akreditasinya berakhir pada tahun 2021.
Dr. Djoko Suwito, M.Pd., Kapus Audit Mutu Internal, menjelaskan bahwa setelah prodi mengisi SIMPPM akan dilakukan audit. Audit tersebut, terang Dr. Djoko, akan dilakukan setelah tanggal 5 Juli 2020 untuk melihat capaian masing-masing program studi.
Bambang Dibyo Wiyono, M.Pd., Sekpus Data dan Sistem Informasi, pada kesempatan terakhir, memaparkan fitur-fitur yang tersedia di SIMPPM. Selanjutnya, disimulasikan cara pengisian SIMPPM yang difokuskan pada Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Program studi, terang Bambang Dibyo bisa melakukan self-assesment sebelum diaudit. Adapun, fakultas bisa memantau kemajuan pengisian LKPS prodi di SIMPPM.
Share It On: